Negara antara Scope and Strength

Diskusi awal mengenai peran negara bermula pada waktu diskusi mengenai bukunya Francis Fukuyama  "Nation State" di Freedom Institute. Di situ memperdebatkan seberapa besar wilayah publik di mana pemerintah "berhak" untuk turut campur bahkan mengaturnya. Ini masuk dalam kategori "Scope". Sedangkan untuk "Strength", seberapa besar kekuatan pemerintah untuk menegakkan berbagai rule yang sudah dibuat. Gw sendiri cenderung "bosan" dengan perdebatan2 terutama ketika pemerintah dan DPR mulai mendiskusikan beberapa Rancangan Undang-Undang mengenai hal apapun. Beberapa minggu ini, acara Today’s Dialouge di Metro TV ga ada abis2nya membahas isu mengenai UU atau Perda mulai dari berbau syariat Islam sampai APP. Masing2 pihak punya argumen, gw kira mereka merasa punya kebenaran dari sudut pandangnya masing2. So, ga bakal ketemu gitu dua pihak yang selalu beradu argumen tersebut. Gw nulis ini coz gw ditugaskan dept IE FEUI buat ikut memberi masukan buat RUU No.34 tentang Ibukota negara, "membosankan". Benar apa yang dikatakan Francis Fukuyama, negara tidak akan efektif jika terlalu melebarkan "Scope"nya tanpa mampu meningkatkan "Strength"nya. Ada hubungan kausalitas di sini, semakin besar Scope maka semakin memperkecil Strength-ya, sebaliknya, semakin kecil Scope maka semakin besar Strength-nya. kalo buka situs www.dpr.go.id di situ ada sekitar 57 RUU yang lagi dibahas. Ngapain coba? Menurut gw semua RUU atau UU yang sudah dibuat akan cenderung jadi "basi" selama pemerintah tidak memperkuat Strength-nya, penegakan hukum or law enforcement-nya. Coz kesimpulan gw untuk kasus Indonesia terjadi kasus dengan thesis terlalu besar Scope tapi kurang Strength. So, pembahasan, perdebatan yang sampe membuat mulut para "wakil rakyat" berbusa hanya mengalir gitu aja dan menjadi mubazir selama Strength pemerintah tidak berhasil diperkuat. Hal ini dibuktikan dengan indikator "Government Effectiveness" Indonesia yang masih dikatakan rendah. Jadi, kalo denger di TV tentang ribut2 RUU APP, RUU bla, RUU bla, and RUU de bla…cukup ditanggapin dengan senyum kecut aja atau banting aja itu TV-nya. So, coz semua cuma bakal jadi "remeh-temeh" kehidupan di negeri ini, selama segala sesuatu bisa dibayar dengan "uang", buat apa? Tanya kenapa?

2 Responses to “Negara antara Scope and Strength”

  1. Edo Says:

    Far,
    I THINK U, SOMEHOW, GOT THE MESSANGE WRONG. TIDAK ADA hubungan kausalitas antara scope and strength. Krn tidak ada hubungan antara keduanya.Dan TIDAK ADA trade-off antara keduanya. Both of them bisa saling mendukung (contoh: Prancis dan Jepang). Pun, suatu negara bisa sama-sama kehilangan keduanya (contoh: Sierra Leone. Kalau loe baca lagi di buku fukuyama itu maka loe dpt menemukan bahwa dia menawarkan 4 opsi reform path yg dpt dialami suatu negara. Dan loe dapat memilih path menuju ke kuadran II, yg membuktikan bahwa tidak terjadi trade-off dan tidak ada kausalitas antara keduanya.

    Scope ditentukan oleh negara itu sendiri. Tapi utk strength, ada “deep determinant” yg menentukan di sana. Gw sepakat dengan Fukuyama bahwa itu adalah institusi.

    Apa itu institusi?? Kita bisa pakai definisi Rodrik, Smelser, atau bahkan yg klasik dari North.

    Kita perlu put in mind bahwa fukuyama adalah seorang ekonom neo-konservatif. JAdi wajar saja bila dia LEBIH PREFER Kuadran I.

    Tapi gw sepakat ama loe bahwa melebarkan scope tanpa diringi dgn penguatan strength hasilnya akan jauh lebih menyakitkan..

    Regards,,
    E.M.

  2. Gaffari Says:

    Maklum do, gaulnya sama anak2 konservatif, Leces CS, jadi masih berbau fukuyama….wah kirain lo sekarang mendalami ekonomi syariah do?….Ha3

Leave a Reply